Note

Bapanas Terbitkan 4 Aturan Cadangan dan Harga Pangan Nasional, Simak Rinciannya

· Views 22
Bapanas menerbitkan Perbadan terkait Cadangan Pangan Pemerintah dan stabilisasi pasokan serta harga komoditas beras, jagung, dan kedelai. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan paket Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) terkait Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan stabilisasi pasokan serta harga untuk komoditas beras, jagung, dan kedelai. Aturan tersebut dituangkan dalam empat Perbadan.

Peraturan itu di antaranya Perbadan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Perbadan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP), Perbadan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Kedelai Pemerintah (CKP), dan Perbadan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai, di Tingkat Konsumen.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, keempat Perbadan ini disiapkan sebagai landasan teknis dalam penyelenggaraan CPP tahap pertama yang meliputi komoditas beras, jagung, dan kedelai. 

“Seperti kita ketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), untuk penyelenggaraan CPP tahap pertama akan difokuskan pada komoditas beras, jagung, dan kedelai dengan Perum Bulog yang ditugaskan sebagai operatornya,” ujar Arief dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

Arief menambahkan, Perbadan nomor 12, 13, dan 14 tentang penyelenggaraan CBP, CJP, dan CKP mengatur terkait jumlah serta mekanisme pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran untuk tiga komoditas tersebut. Sementara, untuk jumlah cadangan pangan masing-masing komoditas ditetapkan oleh Bapanas yang akan disertai dengan penetapan standar mutu.

“Penetapan jumlah cadangan pangan masing-masing komoditas mempertimbangkan produksi nasional, penanggulangan kedaruratan, langkah pengendalian dan stabilisasi, kerja sama dan bantuan internasional, serta angka kecukupan gizi yang dianjurkan. Penetapan jumlah cadangan pangan tersebut dilakukan minimal 1 kali dalam 1 tahun,” tuturnya.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.