Kolaborasi ini perlu terus dikembangkan ke depan untuk mencapai target-target digitalisasi UMKM
Jakarta (ANTARA) - Steering Committe Indonesia Fintech Society (Ifsoc) Dyah N.K. Makhijani menyebutkan kolaborasi antara perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech) semakin menguat pada 2022.

Hal ini antara lain tampak dari proporsi perbankan terhadap sumber pembiayaan fintech yang mencapai 46 persen pada Oktober 2022.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membuat aturan untuk memfasilitasi sinergi perbankan dengan fintech. Kolaborasi ini perlu terus dikembangkan ke depan untuk mencapai target-target digitalisasi UMKM,” katanya dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan dari 18,7 juta penerima pembiayaan fintech, sekitar 4,5 juta merupakan UMKM. Ia juga meyakini sebagian penerima pembiayaan yang berupa individu menyalurkan dananya kepada usaha mikronya.

Karena itu, menurutnya, kolaborasi perbankan dengan fintech akan mendorong pengembangan UMKM ke depan, terutama digitalisasi UMKM.

“Kita melihat ini sangat bagus bahwa kolaborasi perbankan dan fintech sudah menghasilkan pemberian lending yang sangat tinggi yang dapat mendorong digitalisasi UMKM,” imbuhnya.

Kolaborasi perbankan dengan fintech juga sesuai dengan upaya bank memenuhi kewajiban penyaluran pembiayaan untuk modal UMKM paling sedikit sebesar 20 persen dari total pembiayaan pada 2022 dan sebesar 25 persen pada 2023.

Dalam upaya mendorong perkembangan sektor keuangan digital, selama tahun 2022, telah diterbitkan dua peraturan yakni Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2022 yang diharapkan dapat mempermudah inovasi melalui pemanfaatan teknologi dan kolaborasi.

“Ifsoc mengapresiasi upaya pemerintah dan OJK dalam hal pembuatan peraturan yang memfasilitasi kemudahan sinergi antara bank dengan fintech yang diharapkan akan membuka peluang kolaborasi lebih luas dan meningkatkan penetrasi layanan keuangan ke seluruh segmen masyarakat” tambahnya.


Baca juga: Ifsoc: UU PPSK bawa Indonesia ke era baru sektor keuangan digital
Baca juga: OJK dorong fintech lending salurkan pembiayaan kepada UMKM
Baca juga: Indonesia Fintech Summit dan BFN 2022 resmi ditutup


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2022