Note

Korban KSP Indosurya Tuntut Pengembalian Uang yang Digelapkan

· Views 15

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menuntut uang mereka dapat kembali.

Salah satu perwakilan korban KSP Indosurya bernama Richard berharap, persidangan bos Indosurya yakni Henry Surya membahas terkait pengembalian uang nasabah.

Richard berharap, dari persidangan tersebut jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung akan mengutamakan kepentingan korban. Adapun, kepentingan itu terkait dengan pengembalian dana atau uang korban yang telah digelapkan KSP Indosurya.

“Kami mendengar jaksa telah menyita aset dari Indosurya yang jumlahnya juga mencapai triliunan rupiah. Nah, kami harap tuntutan jaksa nanti menyita aset itu untuk dikembalikan kepada korban,” tutur Richard dalam keterangan pers, dikutip Jumat (23/12/2022).

Ia menambahkan, pengembalian dana menjadi harapan ratusan korban itu barangkali juga mewakili ribuan anggota KSP Indosurya di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, korban menggantungkan nasibnya kepada jaksa dalam persidangan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya.

Baca juga: Sidang KSP Indosurya Ricuh, Korban Penipuan Soraki Terdakwa hingga Ajukan Interupsi

Bila nanti putusan pengembalian dana atau uang korban tidak terjadi, kata Richard, pihaknya juga masih berharap proses sebelumnya dari penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bisa dilanjutkan.

“Bagi korban yang penting dana bisa kembali,” imbuh dia.


Di satu sisi, Richard bilang, korban menilai jaksa berupaya mengembalikan kerugian dari korban Indosurya.

Pasalnya, ia menyebut, jaksa sudah menyita sekitar Rp 2,7 triliun aset Indosurya. Bahkan, terbaru jaksa mengajukan lagi penyitaan tambahan aset Indosurya kepada majelis hakim dan hanya dikabulkan sebagian seperti benda bergerak milik Indosurya.

“Intinya harapan kami sebagai korban adalah kerugian kami bisa dikembalikan. Aset sitaannya dikembalikan kepada korban. Itulah harapan kami,” tutup Richard.

Richard sendiri merupakan bagian dari ratusan korban KSP Indosurya yang nilai kerugiannya diperkirakan lebih dari Rp 350 miliar.

Sebagai informasi, korban Indosurya mencapai sekitar 23.000 orang dengan kerugian berdasarkan laporan hasil analisis PPATK mencapai Rp 106 triliun.

Baca juga: Ini Daftar Aset yang Disita dalam Kasus KSP Indosurya


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.