Note

RUU EBT Tuai Kritik, Ada Klausul yang Dinilai Bisa Rugikan Publik

· Views 30

Jakarta, IDN Times - Pengamat sektor energi dari Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean mengkritik Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT). Ferdinand menyoroti salah satu klausul dalam RUU tersebut yang dinilai bisa merugikan masyarakat.

Adapun klausul tersebut terkait skema power wheeling, yakni terkait rencana pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Dalam klausul itu, pembangkit listrik swasta bisa mendapat kewenangan menjual listrik sendiri atau disebut power wheeling.

Baca Juga: EBT dan Transformasi Industri, Kunci RI Menuju Negara Maju 2045

1. Skema power wheeling bakal merugikan masyarakat

RUU EBT Tuai Kritik, Ada Klausul yang Dinilai Bisa Rugikan PublikIlustrasi. Perbaikan listrik di Palu (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Menurut Ferdinand, skema power wheeling akan memberikan keleluasaan kepada swasta untuk mengambil keuntungan dengan menjual listrik langsung ke masyarakat. Hal itu dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Skema itu juga memperbolehkan pengusaha swasta menggunakan infrastruktur eksisting milik PLN. Padahal, menurutnya infrastruktur kelistrikan selama ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bersumber dari kapital BUMN dan juga utang.

"Yang pasti bahwa klausul power wheeling ini jelas akan menguntungkan pihak swasta. Karena swasta akan langsung menarik konsumen dengan menggunakan infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah," ujar Ferdinand dalam keterangan resmi, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Indonesia Tak Akan Ekspor EBT ke Negara Mana pun!

2. Skema power wheeling membuat pengusaha bisa pakai infrastruktur ini tanpa berinvestasi

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

  • Apa itu Galbay Pinjol? Kenali Pengertian dan Risikonya
  • 10 Anak Muda Terkaya Dunia di 2022, Ada yang Masih 19 Tahun lho!
  • Cuma Sampai 20 Desember, Segera Cairkan BSU di Kantor Pos!
RUU EBT Tuai Kritik, Ada Klausul yang Dinilai Bisa Rugikan PublikIlustrasi pembangkit listrik tenaga air. IDN Times/Dhana Kencana

Ferdinand menambahkan, pengembangan pembangkit berbasis energi bersih bakal menjadi ceruk bisnis yang menarik dan akan berkembang pesat ke depan. Sayangnya, melalui skema power wheeling justru akan membuat potensi pengembangan EBT ini yang semestinya bisa menguntungkan negara justru akan merugikan.

Dia menjelaskan, selama ini, aset transimisi dan distribusi dibangun dengan didanai APBN dan kapital internal. Dengan skema power wheeling artinya pihak swasta bisa memakai infrastruktur ini tanpa berinvestasi dan justru yang akan menikmati pertumbuhan pembangkit EBT yang marak di masa mendatang.

"Sementara kalau swasta menggunakan ini karena ada bahasa wajib, mereka tidak ikut menanggung biaya pembangunan infrastruktur. Dengan hal ini pemerintah harus mengkaji lebih jauh terkait skema power wheeling ini," ujar Ferdinand.

Lebih lanjut, Ferdinand menuturkan prinsip sharing burden yang tak terjadi justru bakal menjadi buah simalakama bagi pemerintah karena pemasukan kepada pemerintah berpotensi berkurang dan akan berdampak pada masyarakat selaku pemakai listrik. Apalagi, semestinya listrik yang merupakan hak dasar masyarakat bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan harga yang terjangkau.

Baca Juga: Di Paripurna, DPR Tagih DIM untuk RUU EBT dari Menteri ESDM

3. Pengamat desak skema power wheeling dicoret dari RUU EBT

RUU EBT Tuai Kritik, Ada Klausul yang Dinilai Bisa Rugikan PublikGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Atas dasar itu, Ferdinand mengatakan skema power wheeling melanggar amanat konstitusi UUD 1945 tentang kedaulatan energi yang semestinya untuk hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Oleh sebab itu, dia mendesak pemerintah untuk secara tegas mencoret klausul power wheeling dari RUU EBT.

"Saya sangat berharap pemerintah membatalkan RUU ini kemudian mengevaluasi ulang dan mengeluarkan poin poin yang memang akan merugikan," kata dia.

Baca Artikel Selengkapnya

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.