Note

Apa itu Definisi dan Contoh Buy Back pada Saham

· Views 23
Apa itu Definisi dan Contoh Buy Back pada Saham
Apa itu Definisi dan Contoh Buy Back pada Saham. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Definisi dan contoh buy back saham yang wajib diketahui investor saham. Biasanya perusahaan atau emiten akan melakukan buy back apabila harga saham mengalami penurunan signifikan. 

Buy back bertujuan agar saham yang beredar berkurang jumlahnya, sehingga diharapkan tindakan ini dapat mengantisipasi penurunan harga saham. Selain itu perusahaan akan melakukan buy back guna menjaga likuiditas perusahaan.

Baca Juga:
Batavia Prosperindo (BPII) Sah Miliki 100 Persen Saham Strait Merchant Capital

Lalu apa definisi dan contoh buy back? simak penjelasannya di bawah ini.

Apa itu Buy Back

Buyback merupakan aksi korporasi yang dilakukan perusahaan berupa pembelian kembali saham yang telah beredar di publik. Artinya pada proses buyback, perusahaan membeli kembali saham perusahaannya sendiri dari publik.

Baca Juga:
Saham GOTO Kembali Bangkit dan Menguatkan IHSG

Selanjut nanti saham yang telah dibeli kembali, dapat dijual kembali setelah harga saham naik. Adapun alasan terkait perusahaan melakukan buyback, yaitu berguna meningkatkan laba per saham (positif) dan nilai saham yang ada dengan mengurangi saham yang beredar di publik atau juga berguna untuk mencegah pemegang saham (shareholders) lain mengambil alih saham pengendali (controlling stake).

Definisi Buy Back

Weston, Mitchell, dan Mulherin mendefinisikan buyback saham atau share repurchase sebagai suatu tindakan perusahaan publik yang membeli sahamnya sendiri baik melalui proses tender offer, open market atau melakukan negosiasi pembelian kembali dari blockholder.

Baca Juga:
Investor! Cermati Saham Pilihan ini

Dzakky husein, dkk juga menulis definisi buy back dalam jurnal mereka yang berjudul “Tinjauan Yuridis Pembelian Kembali (Buyback) Saham yang dikeluarkan oleh Emiten dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan”, buyback merupakan tindakan yang dilakukan oleh emiten maupun perusahaan publik untuk membeli kembali saham yang telah ditawarkan kepada masyarakat baik melalui bursa maupun di luar bursa.

Halaman : 1 2

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.