Jadi Tersangka, Direktur Operasi II Waskita Karya Di-blacklist Kementerian BUMN
JAKARTA, iNews.id - Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Bambang Rianto masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN. Hal tersebut karena Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Bambang tersangkut kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh Perseroan dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk. Masuknya Bambang dalam blacklist Kementerian BUMN dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Arya menjelaskan, daftar tersebut akan menjadi acuan larangan mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi dewan direksi atau komisaris BUMN dalam waktu-waktu mendatang.
"Dengan blacklist ini, dia tidak bisa masuk lagi menjadi direksi atau komisaris kapan pun. Selama ini kan didiamkan saja," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Reprinted from inews_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.