Note

BI Jelaskan Perbedaan Rupiah Digital dengan Uang Tunai dan Kripto

· Views 25

JAKARTA, Kompas.com - Bank Indonesia (BI) membeberkan perbedaan uang rupiah digital (Central Bank Digital Currency/CBDC) dengan uang rupiah yang ada selama ini (uang tunai) dam kripto.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rupiah digital sama dengan uang rupiah pada umumnya yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, tapi rupiah digital berbentuk digital sedangkan rupiah pada umumnya berbentuk uang kertas atau uang logam.

"Digital rupiah prinsipnya sama dengan alat pembayaran yang ada ini sama. Bedanya yang ini dalam bentuknya uang kertas yang itu bentuknya digital," ujarnya dalam acara BIRAMA di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Bakal Ada Rupiah Digital, Perbanas: Bank Akan Jadi Distributor

Sama dengan uang rupiah kertas, rupiah digital juga memuat fitur-fitur yang ada pada rupiah kertas seperti gambar pahlawan, kesenian, dan kekayaan alam Indonesia, dan sebagainya tapi dalam bentuk kode yang terenkripsi.

Dia bilang, kode terenkripsi di rupiah digital ini dibuat oleh tim khusus sehingga kodenya hanya diketahui oleh BI.

"Fitur-fitur yang ada di sini, Bung Karno, Bung Hatta juga ada di digital rupiah. Bedanya kalau di dalam digital rupiah semuanya encrypted dalam digital coding-coding, NKRI coding, yang ada di kekayaan Indonesia semua dalam bentuk digital," ucapnya.

Sementara itu, perbedaan rupiah digital dengan uang kripto atau cryptocurrency ialah rupiah digital merupakan mata uang digital satu-satunya yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Baca juga: Terbitkan Buku Putih Rupiah Digital, Gubernur BI: Kami Namakan Proyek Garuda


Pasalnya, kripto tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia dan hanya berlaku sebagai aset.

"Digital rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia, yang lainnya enggak sah," kata Perry.

Apabila rupiah digital ini selesai dikeluarkan oleh BI, maka Indonesia akan memiliki tiga jenis alat pembayaran yang sah, yaitu uang, kartu debit dan kartu lain yang berbasis rekening bank, dan rupiah digital.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.