Note

Cukai Rokok Naik Lagi, Anggota Komisi IV Misbakhun Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Petani

· Views 36

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyoroti keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen untuk 2023 dan 2024.

Misbakhun menilai keputusan tersebut tidak menunjukkan keberpihakan pada petani. Pemerintah juga dinilai tidak obyektif dengan menjadikan narasi kesehatan sebagai dasar untuk menaikkan CHT. Salah satunya, terkait prevalensi perokok penduduk usia muda.

Ia menjelaskan, prevalensi perokok remaja di Tanah Air saat ini menunjukkan tren penurunan. Hal ini mengacu pada tabel indikator capaian kesehatan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) 2023.

"Berdasarkan data PPKF, persentase penduduk usia 10-18 tahun yang merokok pada 2013 masih di angka 7,2 persen. Namun, (angka ini) mengalami penurunan hingga 3,8 persen pada 2020," ujar Misbakhun kepada Kompas.com saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Tak Setuju Kenaikan Cukai Rokok 10 Persen, Petani Tembakau Usul 5 Persen

Perlu diketahui, pemerintah memutuskan menaikkan CHT sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 untuk golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT).

Adapun cukai rokok elektronik naik 15 persen dan 6 persen untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Pada 2020, kenaikan cukai rokok sudah mencapai 23 persen. Dua tahun berikutnya, secara berturut-turut, cukai rokok mengalami kenaikan meski lebih kecil, yakni 12,5 persen pada 2021 dan 12 persen pada 2022.

"Kenaikan CHT sangat memberatkan petani tembakau dan cengkih, termasuk pekerja industri hasil tembakau. Negara ini mengayomi siapa? Lembaga swadaya masyarakat (LSM), isu agenda internasional, atau siapa?" tutur Misbakhun.

Baca juga: Ratusan Petani Demo ke Kantor Sri Mulyani Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Ini Hasilnya

Misbakhun berpendapat, kenaikan tarif CHT rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024 belum tentu efektif untuk menekan prevalensi perokok di Indonesia.

Ia pun menyayangkan sikap pemerintah yang hanya berfokus pada sektor tembakau guna mendorong peningkatan penerimaan negara.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.