Note

67 Karyawan Korban PHK Ajaib Dapat Kompensasi hingga Bonus Pesangon, Segini Besarannya

· Views 27
67 Karyawan Korban PHK Ajaib Dapat Kompensasi hingga Bonus Pesangon, Segini Besarannya Ajaib PHK 67 karyawan. (Foto: Freepik)

JAKARTA - Startup Ajaib buka suara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) 67 orang atau 8% dari total karyawan.

Usai membenarkan kabar itu, Ajaib memastikan akan memberikan kompensasi kepada para karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, disertai dengan sederet kompensasi tambahan.

"Karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja," kata manajemen Ajaib, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

 BACA JUGA:Marak PHK Perusahaan Raksasa, Berikut 4 Tips untuk Pekerja Bangkit Lagi

Adapun jika masa kerja karyawan adalah 4 tahun, maka di luar pesangon juga mendapat tambahan 4 bulan gaji.

Serta tambahan 3 bulan gaji untuk masa kerja 3 tahun dan seterusnya.

Tidak hanya itu, akan diberikan juga perlindungan berupa asuransi kesehatan bagi karyawan beserta keluarganya selama 6 bulan ke depan.

Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.