Note

Mudah, Begini Cara Beli dan Gunakan E-Meterai secara Online

· Views 21

JAKARTA, KOMPAS.com - Meterai elektronik atau e-meterai sudah mulai digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satunya, untuk pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. 

Dikutip dari laman e-meterai.co.id, meterai elektronik atau e-meterai adalah salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. 

E-meterai memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik. 

Baca juga: Kepala Otorita Sebut IKN Akan Dihuni 1,9 Juta Penduduk dan Usung Kota 10 Menit

Berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.

Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik.

Kehadiran e-meterai memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam membayar bea materai yang terutang atas dokumen elektronik. Masyarakat tak perlu lagi repot-repot membeli meterai tempel dan menggunakannya ke dokumen fisik karena sudah ada e-meterai.

Lalu, bagaimana cara membeli dan menggunakan e-meterai? 

Dikutip dari laman indonesiabaik.id, cara membeli meterai elektronik (e-meterai) dan penggunaannya tentu berbeda dengan dokumen meterai tempel.

Baca juga: Kepala Otorita Sebut IKN Akan Dihuni 1,9 Juta Penduduk dan Usung Kota 10 Menit

 

Mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021, penggunaan e-meterai dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Cara membeli e-meterai

Berikut langkah-langkah atau cara membeli e-meterai secara online: 

  • Buka laman https://e-meterai.co.id/ 
  • Klik menu "BELI E-METERAI"
  • Lakukan login dengan memasukan email dan password. Jika baru pertama kali, maka klik "Daftar di sini"
  • Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
  • Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
  • Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
  • Setelah validasi, lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan

Baca juga: PT Perikanan Indonesia Ekspor 10,8 Ton Tuna Loin ke Jepang

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.