Note

OJK: Jumlah Investor Pasar Modal Capai 9,76 Juta pada September 2022

· Views 29

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal secara nasional terus mengalami pertumbuhan.

Hingga 29 September 2022, jumlah investor pasar modal mencapai 9,76 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi mengatakan, pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh investor muda.

"Jumlah investor ritel didominasi investor yang berusia di bawah 30 tahun sebesar 59,43 persen," kata dia dalam siaran pers, dikutip Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Ini 6 Jurus OJK Lindungi Investor Pasar Modal

Investor pasar modal di Sumut bertumbuh pesat

Ia menambahkan, khusus di wilayah Sumatera Utara, OJK mencatat jumlah investor pasar modal mengalami pertumbuhan yang cukup pesat.

Semula, jumlah investor pasar modal sejumlah 343.303 Single Investor Identification (SID) pada akhir 2021.

Jumlah tersebut meningkat 30,41 persen menjadi 447.712 SID pada 30 September 2022.

Provinsi Sumatera utara sendiri memiliki jumlah penduduk sebesar 14,93 juta. Dari angka tersebut, jumlah usia produktif mencapai 69,10 persen atau sekitar 7,51 juta.

"Tentunya Provinsi Sumatera Utara masih sangat berpotensi untuk terus meningkatkan jumlah investor di pasar modal," imbuh dia.

Baca juga: OJK Terbitkan 3 Peraturan Pasar Modal Baru, Bahas Apa Saja?

Investor pasar modal jangan sampai kena tipu

Inarno berpesan, investor diharapkan waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan berkedok investasi.

Selain itu, calon investor juga perlu waspada terhadap investasi ilegal di tengah banyaknya tawaran investasi yang beredar di masyarakat terutama melalui dunia digital.

"Mohon pelajari dan pahami dulu segala bentuk produk dan izin dari pihak yang menawarkannya," ucap dia.

"Di samping itu, gunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal untuk bertransaksi di pasar modal," pungkas dia.

Baca juga: Waspadai 7 Platform Investasi Ilegal Ini, dari Simple Shopping hingga Triumphfx

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.