Note

Sudah Seminggu Produk Daging Sapi dan Turunannya Dilarang Masuk ke Kupang, Kenapa?

· Views 38

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk daging sapi beserta turunannya seperti abon sapi, yogurt, hingga susu dilarang masuk ke wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak seminggu yang lalu.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy Nicholas Mandey mengatakan, larangan tersebut diinstruksikan oleh Gubernur Kupang karena adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Tiba-tiba keluar instruksi Gubernur bahwa daging sapi dilarang masuk beserta seluruh turunannya. Di kupang ada instruksi Gubernur yang menetapkan seluruh daging sapi dan produk turunannya tidak boleh masuk, dikarantina karena PMK, sudah seminggu," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Kemenhub Optimalkan Kapal Ternak Pendukung Swasembada Daging

Terkait larangan tersebut, Roy mengatakan, dirinya sudah berkomuniksi dan menanyakan perihal tersebut kepada Kementerian Perdagangan hingga BPOM yang memiliki poksi untuk mengatur karantina.

"Ini kan yang membuat akhirnya hanya barang itu (daging sapi dan turunannya) kosong, seperti abon sapi, yogurt, susu. Kemudian segala hal yang turunannya produk sapi itu bagaimana saat ini sedang diobservasi oleh BPOM," ungkap Roy.

Roy mengaku dengan adanya larangan produk daging sapi masuk ke Kupang ini membuat pihaknya memiliki tugas tambahan untuk menjelaskan ke masyarakat karena produk-produk turunan daging sapi tidak ditemukan di pasar ritel di wilayah Kupang.

Baca juga: Pemerintah: PMK Ada, tetapi Bisa Dikendalikan dan Tidak Membahayakan Manusia

"Kalau memang takut daerahnya masuk sapi yang ada PMK, ini kan Indonesia ada 34 provinsi dan 516 Kabupaten/Kota, masyarakat yang menanyakan kami, kan kami yang harus menjawab kenapa enggak ada susu? kenapa enggak ada abon? kenapa engga ada yogurt? nah kan kesulitannya di kami nanti," jelas Roy Mandey.

"Artinya begini kalo memang itu merupakan bagian yang menjadi satu larangan mestinya harus ada koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Pusat, BPOM misalnya. Bukan serta merta dari daerah karena kan musti diverifikasi dong, bagaimana kondisnya sehingga daging apasih yang sebenarnya (boleh ) masuk ke sana yah kemudian memberi dampak apa. Karena kemudian PMK ini di banyak daerah dari 514 kabupaten, tapi kenapa cuma kota ini," sambung Roy.

Baca juga: Pemerintah Dorong Percepatan Penanganan PMK di Daerah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.