Pasardana.id - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan Airbus dalam peningkatan bisnis Aerostructure and Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pada Rabu (07/9/2022) kemarin.
Dia berharap, kerja sama ini dapat lebih memajukan kedua perusahaan, sekaligus meningkatkan partisipasi industri kedirgantaraan Indonesia dalam rantai nilai industri kedirgantaraan global.
“Saya menyambut kerja sama antara PT DI dan Airbus ini sebagai tanda ekspansi kapasitas dalam kerangka kolaborasi global. Kami berharap, hal ini juga akan memicu kolaborasi baru di masa depan,” ujar Menteri Suharso seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (07/9).
Sebagai informasi, selama dua hari (7-8 September), Bappenas mengadakan rangkaian G20 Development Ministerial Meeting Side Event bertema “Harnessing the Ecosystem of Aerospace Industry in Indonesia” di Belitung.
Sementara itu, atas perjanjian dengan Airbus ini, CEO PT DI, Gita Amperiawan menyebutkan, hal ini sangat strategis bagi PT DI, terutama dalam hal peningkatan peran dalam ekosistem industri.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan akan mendorong peningkatan kompetensi dan value bisnis Aerostructure PT DI yang diestimasikan dapat mencapai USD 500 juta dalam 10 tahun ke depan. Dengan kerja sama ini, PT DI diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam mengembangkan ekosistem industri dalam negeri,” ujar Gita.
Melalui produksi pesawat N219, PT DI membidik peningkatan kontribusi dalam upaya memperluas konektivitas serta aksesibilitas, baik antara kota besar dan kecil, maupun antar kota kecil.
Adapun pesawat N219 dirancang untuk dapat memenuhi kebutuhan operasi di karakteristik wilayah yang merupakan daerah dengan elevasi tinggi, take off and landing pada landasan pendek, waktu operasi bandara yang singkat, cuaca yang sulit diprediksi, fasilitas bandara terbatas, dan wilayah dengan kondisi geografis di pegunungan yang selama ini sulit dijangkau.
Pesawat N219 juga telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri sebesar 44,69 persen, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sebagai bekal menghadapi persaingan pasar global, pesawat N219 juga telah mengantongi sertifikasi dari Kementerian Perindustrian.
“PT DI dan Airbus sepakat, bagaimana kita menguatkan kerja sama strategis. Tidak hanya menempatkan Indonesia sebagai pasar, tetapi juga bagaimana PT DI secara signifikan turut menjadi pelaku industri penerbangan,” tukas Gita.
Hot
No comment on record. Start new comment.