Note

Bareng dengan Blue Bird, Eks Kapolri dan Kapolda Metro Juga Digugat

· Views 12
Bareng dengan Blue Bird, Eks Kapolri dan Kapolda Metro Juga Digugat
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Foto: dok Andhika Lingga/detikcom
Jakarta

PT Blue Bird Tbk digugat Rp 11 triliun oleh salah satu pemegang saham sekaligus ahli waris pendiri Blue Bird, Elliana Wibowo. Gugatan ini dilayangkan Elliana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 677/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.

Mengutip situs PN Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022), mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga digugat oleh Elliana.

Fadil Imran dan Bambang Hendarso Danuri digugat karena melakukan perbuatan melawan hukum yang menghambat keadilan pihak penggugat. Sementara Blue Bird Taxi dan Big Bird digugat karena kedua pihak tersebut menghalangi hak penggugat sebagai pemegang saham perseroan.

Dari keterangan tertulis Tim Hukum dan Advokasi Pendiri Blue Bird Group, gugatan kepada Polda Metro Jaya dilakukan karena yang bersangkutan memutuskan menghentikan penyidikan atas kasus kekerasan fisik-psikis terhadap Elliana dan almarhum Janti Wirjanto.

Kasus ini terjadi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Blue Bird pada 23 Mei 2000. Janti Wirjanto merupakan istri almarhum Surjo Wibowo yang merupakan salah satu pendiri Blue Bird Group dan pemegang saham 35% Blue Bird Group.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No Pol 1172/935/K/V/2000/ RES JAKSEL tertanggal 25 Mei 2000. Penyidik telah menetapkan tersangka atas nama Purnomo Prawiro, Endang Purnomo, Noni Sri Aryati Purnomo, dan Indra Marki.

Penyidik Polres Jakarta Selatan juga telah melakukan pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tetapi kemudian dikembalikan oleh Kejaksaan kepada Penyidik Polres Jakarta Selatan melalui Surat Nomor B-78/P1.13.3/E.2/08/2000 tanggal 4 Agustus 2000.

Namun, pada 4 Agustus 2000 terbit Telegram dari Kadit Serse Polda Metro Jaya No Pol.TR/20/2001 Tanggal 4 Agustus 2000 yang pada pokoknya menyatakan menarik perkara dimaksud dan menghentikan penyidikan kepada empat tersangka.

Elliana mengaku tak dapat dividen Blue Bird. Cek halaman berikutnya.

Selanjutnya
Halaman
1 2

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.