Note

Pemerintah Disarankan Hapus DMO dan DPO Sawit, Ini Alasannya

· Views 25

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha menyarankan ke pemerintah agar menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit/CPO.

Dia mengatakan melalui estimasi ekonometrika dalam studinya bertajuk Analisis Dampak Kebijakan Pengendalian Harga Minyak Goreng Bagi Petani Swadaya, pihaknya melakukan sejumlah simulasi untuk mengetahui seberapa besar peningkatan ekspor yang perlu dilakukan, agar tangki penyimpanan dapat segera kosong, kemudian harga tandan buah segar (TBS) petani kembali pulih.

Satu di antaranya menunjukkan besarnya ekspor yang diperlukan untuk meningkatkan harga TBS dari Rp 861 (asumsi harga petani swadaya per 9 Juli) menjadi setara harga pokok penjualan senilai Rp 2.250 per kilogram, butuh peningkatan ekspor sebesar 1.740 persen.

Baca juga: Urai Masalah Minyak Sawit di RI, Asosiasi Desak DMO dan DPO CPO Dihapus

Sementara kajian lapangan ditemukan para petani swadaya di Riau dan Kalimantan Barat mendapati jika harga pokok penjualan ideal TBS adalah Rp 2.000 per kilogram.

Untuk mencapai harga tersebut, diperlukan peningkatan ekspor minimal 200 persen dari tingkat ekspor saat ini (per April 2022).

Dia menilai kemampuan Indonesia meningkatkan ekspor sangat terbuka, karena berdasarkan besaran ekspor bulanan sejak Januari 2014 hingga April tahun ini, diketahui ekspor sawit berada pada interval 1 juta sampai 4,3 juta ton per bulan.

Oleh sebab itu, agar ekspor melaju lancar, dia menyarankan pemerintah mengurai hambatan ekspor.

Baca juga: Mendag Bakal Cabut Kebijakan DMO dan DPO Sawit, asal...

“Kebijakan pengendalian harga minyak goreng jangan sampai mendistorsi pasar, dan berimbas merugikan seluruh pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir, juga masyarakat serta petani swadaya. Saat ini biaya-biaya untuk melakukan ekspor CPO masih sangat tinggi,” kata Eugenia dalam Diskusi Virtual ‘Dampak Kebijakan Pengendalian Harga Minyak Goreng Bagi Petani Swadaya’, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, jika pungutan ekspor ditetapkan menggunakan harga referensi yang akurat serta adaptif dengan dinamika pasar, dapat mendorong perusahaan untuk meningkatkan ekspor, tentunya dengan terlebih dulu memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Pihaknya berpandangan jika instrumen ini berfungsi baik, maka kebijakan seperti Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Flush Out semestinya dihapuskan.

Baca juga: Kapan Kebijakan DMO dan DPO Sawit Dihapus? Ini Kata Kemendag

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.