Gurita Bisnis Mardani Maming, Eks Bupati Termuda yang Jadi Buron KPK
KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan nama mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani Maming ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Status buron ini dikeluarkan setelah Maming dianggap tidak bersikap kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Diketahui, Mardani Maming resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu senilai Rp 104,3 miliar selama tujuh tahun (2014-2021).
Selain itu, Mardani Maming juga disebut menerima fasilitas pembangunan sejumlah perusahaan setelah memberikan izin tambang dan produksi batu bara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Baca juga: Alasan Utama Jokowi Dulu Pilih China: Janjikan Kereta Cepat tanpa APBN
Bisnis Mardani Maming
Mardani Maming sendiri bisa dibilang merupakan pengusaha muda yang sangat sukses. Ia adalah generasi kedua penerus bisnis Batulicin Enam Sembilan Group.
Kelompok bisnis ini membawahi puluhan perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha, terutama bisnis pertambangan dan lini bisnis terkait.
Batulicin Enam Sembilan Group merupakan salah satu grup perusahaan terbesar di Kalimantan Selatan. Gurita bisnis mulai dari tambang batu bara, pengangkutan batu bara, penyewaan alat berat, perkebunan kelapa sawit, jasa keamanan, pelayaran, hingga investasi.
Perusahaan juga memiliki lini bisnis yang tidak terkait dengan tambang seperti perusahaan jasa penerbangan, properti, air minum kemasan, hingga memiliki perusahaan media massa.
Baca juga: Mengapa Amerika Serikat Kurang Berminat Membangun Kereta Cepat?
Dikutip dari laman resmi Enam Sembilan Group, Kamis (28/7/2022), perusahaan ini dirintis Haji Maming, ayah Mardani Maming, yang awalnya masih berbentuk badan usaha CV Bina Usaha pada 2003.
Bidang usaha Haji Maming yaitu pertambangan, jasa sewa alat berat, transportasi, dan pengelolaan terminal batubara serta pabrik es untuk keperluan nelayan setempat.
Reprinted from Kompas,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.