Aset kripto berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan
Bali (ANTARA) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono dalam kegiatan sampingan G20 Indonesia 2022 yang bertajuk "Advancing Digital Economy and Finance" di Badung, Bali, menilai kerangka regulasi dibutuhkan untuk mengatasi risiko aset kripto terhadap stabilitas.

"Aset kripto berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan," ungkap Doni.

Kendati begitu, ia berpendapat aset kripto juga memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan.

Digitalisasi, lanjutnya, mengubah cara manusia dalam melakukan aktivitas di berbagai aspek kehidupan, termasuk aktivitas keuangan, sehingga digitalisasi dan pandemi COVID-19 membuat aset kripto tumbuh semakin cepat.

Oleh karenanya, kata dia, aset kripto melatarbelakangi bank sentral berbagai negara dalam menjajaki desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral.

Baca juga: BI: CBDC makin dibutuhkan di tengah pesatnya perkembangan aset digital

Doni menyebutkan mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Selain itu, dukungan dan masukan industri juga merupakan masukan penting bagi bank sentral dalam merencanakan desain CBDC.

"Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia," tuturnya.

BI sendiri, kata dia, terus mendalami CBDC dan pada akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Rupiah Digital.

Adapun eksplorasi penerbitan CBDC akan dilakukan berdasarkan enam tujuan yaitu menyediakan alat pembayaran digital yang bebas risiko atau risk-free menggunakan uang bank sentral, memitigasi risiko mata uang digital non-sovereign, serta memperluas efisiensi dan ketahanan sistem pembayaran, termasuk lintas negara.

Tujuan selanjutnya yaitu memperluas dan mempercepat inklusi keuangan, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru, dan memfasilitasi distribusi subsidi fiskal.

Baca juga: BI: Presidensi G20 RI akan bahas mata uang digital bank sentral

 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2022