Note

Ada Fintech Belum Raup Cuan, Ini Penyebabnya!

· Views 31
Ada Fintech Belum Raup Cuan, Ini Penyebabnya!
JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia ( AFPI ) Kuseryansyah mengatakan, platform fintech lending biasanya belum mendapatkan profit karena belum mendapat status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Digiasia Jadi Perusahaan FaaS Pertama di Indonesia

"Karena waktu yang dibutuhkan fintech untuk mendapatkan status berizin dari OJK berbeda-beda," jelasnya pada acara Market Review di IDX TV Jakarta, Jumat (1/6/2022).

Menurutnya, platform yang biasanya mendapat izin lebih lama masih belum mendapatkan keuntungan. Namun ketika sudah mendapatkan izin, platform tersebut dijamin akan mendapatkan keuntungan.

"Karena sebelum memberi izin, OJK sudah mempertimbangkan program dari fintech tersebut, dan keuntungan adalah salah satu faktor yang menjadi pertimbangan OJK," jelasnya.

Dia menjelaskan saat ini Fintech sudah mendapatkan tempat di masyarakat Indonesia. Sudah tercatat 80 juta peminjam di berbagai platform fintech.



Baca juga: 4 Kota di Jawa Timur dengan Janda Terbanyak, Nomor 2 Gugatan Cerai Didominasi Istri

"Jika dihitung mungkin lebih 45% masyarakat dewasa Indonesia yang telah menggunakan platform fintehc, entah untuk kebutuhan personal maupun pendanaan usaha," jelasnya.

(uka)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.