Note

Dapat Sanksi, Kegiatan KSP SB dan KSP FIM Wajib Lapor Kemenkop UKM

· Views 33

JAKARTA, KOMPAs.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) terus melakukan pengawasan pada koperasi bermasalah yakni Koperasi Simpan Pinjam Fadillah Insan Mandiri (FIM) dan KSP Sejahtera Bersama (KSP SB).

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKop UKM Ahmad Zabadi mengatakan, dengan adanya sanksi "Dalam Pengawasan Khusus" makan seluruh kegiatan operasional KSP SB dan KSP FIM harus dilaporkan kepada KemenKop UKM.

"Ke depannya, dalam menjalankan bisnis KSP SB harus di bawah pengawasan kami. Keputusan strategis mereka setidak-tidaknya harus berkonsultasi pada kami," kata Ahmad dalam konferensi pers, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Berharap Aset KSP Indosurya Ditelusuri Lagi

Ia menambahkan, hal itu untuk memastikan apa yang dilakukan KSP SB berada dalam koridor dan ketentuan yang berlaku.

Ahmad mengatakan, KSP SB wajib melaporkan aktivitas baik yang bersifat kelembagaan dan keuangan kepada deputi bidang perkoperasian.

"Hal ini termasuk dapat menyelenggarakan rapat anggota terbatas (RAT), selambat-lambatnya akhir bulan Juni 2022," imbuh dia.

Baca juga: Nasabah KSP Indosurya Cipta Diminta Segera Gunakan Hak Hukumnya

Mengenai MOU atau perjanjian yang telah dilakukan dengan KSP FIM sebelumnya, Ahmad telah meninjau dan menyatakan nota kesepahaman itu tidak berlaku lagi.

"MOU yang dilakukan belum mendapatkan persetujuan dalam forum rapat koperasi. Keputusan koperasi wajib disetujui lewat rapat anggota," tegas dia.

Ia menyampaikan, pihaknya telah meminta KSP SB untuk segera melakukan rapat anggota. Nantinya, dalam rapat, semua anggota koperasi harus dihadirkan.

"Dapat dilakukan secara kelompok, kemudian nanti akan dihadirkan perwakilan anggota. Itu semua wajib berkoordinasi dengan kami," kata dia.

Baca juga: KemenKopUKM Beri Sanksi Dua Koperasi Bermasalah, KSP-FIM dan KSP-SB

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.