Note

Daftar Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Yogyakarta 2022

· Views 54

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan memprediksi akan ada 85 juta orang yang pulang kampung tahun ini, dengan 13 juta orang berasal dari Jabodetabek. Tak sedikit masyarakat, terutama dari Jakarta, yang hendak melakukan perjalanan mudik lebih awal ke Yogyakarta.

Selain kendaraan pribadi, beragam pilihan moda transportasi tersedia untuk mudik ke Yogyakarta. Salah satu moda transportasi darat yang banyak dipilih pemudik adalah kereta api (KA).

Bila kamu hendak mudik naik kereta api rute Jakarta-Yogyakarta, ada baiknya kamu menyimak harga tiket kereta api Jakarta-Yogyakarta 2022 berikut ini.

Baca Juga: 5 Tips Bepergian Naik Kereta Api untuk Pemula, Biar Gak Zonk!

1. Harga tiket kereta api Jakarta-Yogyakarta 2022

Daftar Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Yogyakarta 2022IDN Times/Denisa

PT KAI (Persero) menyediakan tiga pilihan jenis kereta api jurusan Jakarta-Yogyakarta, di antaranya ekonomi, eksekutif, dan sleeper train (luxury). Waktu tempuh perjalanan diperkirakan memakan kurang lebih 8 jam.

Kereta ekonomi tujuan Jakarta-Yogyakarta bertolak dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat menuju Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta. Sementara itu, kereta eksekutif memiliki dua lokasi keberangkatan, yakni Stasiun Gambir, Jakarta Pusat dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Meski begitu, kedua kereta api berhenti di lokasi tujuan yang sama, yakni Stasiun Yogyakarta. Sleeper train berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan berhenti di Stasiun Yogyakarta.

Dilansir situs pemesanan tiket PT KAI (Persero), berikut ini daftar kereta beserta harga tiket kereta api Jakarta-Yogyakarta 2022.

1. Tarif kereta ekonomi Jakarta-Yogyakarta

  • KA Bengawan: Rp74 ribu per orang.
  • KA Progo: Rp150 ribu, Rp160 ribu, Rp170 ribu, Rp180 ribu, dan Rp190 ribu per orang.
  • KA Gaya Baru Malam Selatan: Rp200 ribu, Rp210 ribu, Rp225 ribu, Rp240 ribu, Rp250 ribu, dan Rp260 ribu per orang.
  • KA Jayakarta: Rp185 ribu, Rp200 ribu, Rp225 ribu, dan Rp265 ribu per orang.
  • KA Singasari: Rp260 ribu, Rp270 ribu, Rp280 ribu, Rp290 ribu, dan Rp300 ribu per orang.

2. Tarif kereta eksekutif Jakarta-Yogyakarta

Asal Stasiun Gambir

  • KA Taksaka: Rp340 ribu, Rp330 ribu, Rp360 ribu, Rp380 ribu, Rp420 ribu, dan Rp470 ribu per orang.
  • KA Argo Dwipangga: Rp340 ribu, Rp370 ribu, Rp400 ribu, Rp460 ribu, dan Rp510 ribu per orang.
  • KA Argo Lawu: Rp340 ribu, Rp370 ribu, Rp400 ribu, Rp460 ribu, dan Rp510 ribu per orang.
  • KA Bima: Rp360 ribu, Rp380 ribu, Rp395 ribu, Rp435 ribu, dan Rp460 ribu per orang.
  • KA Gajayana: Rp365 ribu, Rp405 ribu, Rp445 ribu, Rp495 ribu, dan Rp535 ribu per orang.

Asal Stasiun Pasar Senen

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

  • Daftar Tarif Tol Jakarta-Malang Terbaru 2022, Simak Baik-Baik!
  • 10 Saham Paling Cuan dalam Perdagangan Bursa Sepekan Terakhir
  • Daftar Harga Tiket Terbaru 15 PO Bus Jakarta-Surabaya
  • KA Gaya Baru Malam Selatan: Rp275 ribu, Rp290 ribu, Rp305 ribu, Rp330 ribu, dan Rp355 ribu per orang.
  • KA Singasari: Rp350 ribu, Rp360 ribu, Rp380 ribu, Rp420 ribu, dan Rp470 ribu per orang.

3. Tarif sleeper train Jakarta-Yogyakarta

  • KA Argo Dwipangga Luxury: Rp800 ribu, Rp850 ribu, Rp900 ribu, dan Rp1 juta per orang.
  • KA Taksaka Luxury Sleeper: Rp800 ribu, Rp850 ribu, Rp900 ribu, dan Rp1 juta per orang.
  • KA Argo Lawu Luxury: Rp800 ribu, Rp850 ribu, Rp900 ribu, dan Rp1 juta per orang.
  • KA Gajayana Luxury: Rp950 ribu, Rp1,05 juta, dan Rp1,1 juta per orang.

Demikian daftar lengkap harga tiket kereta api Jakarta-Yogyakarta 2022. Harap diingat bahwa terdapat jenis kereta yang mematok harga tiket berdasarkan waktu keberangkatan dan kedatangan, serta ketersediaan kursi.

2. Syarat perjalanan mudik Lebaran 2022

Daftar Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Yogyakarta 2022Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Pemerintah memberikan lampu hijau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik atau pulang kampung Lebaran tahun 2022. Kebijakan ini diikuti sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemudik guna mengurangi penyebaran virus COVID-19. Aturan dan persyaratan ini berlaku untuk perjalanan keluar kota atau perjalanan dalam negeri.

Berlaku pada 2 April 2022, aturan dan syarat perjalanan mudik itu diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (COVID-19).

Vaksinasi dan tes COVID-19 menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi pemudik sebelum berangkat. Berikut syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 lainnya yang perlu diperhatikan.

  • Pemudik wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.
  • Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lanjutan alias booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  • Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  • Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  • Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
  • Pemudik dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19.

Baca Juga: Cara Membeli Tiket Kereta Api untuk Mudik 2022, Kamu Sudah Tahu?

3. Aturan perjalanan mudik Lebaran 2022

Daftar Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Yogyakarta 2022ilustrasi perempuan memakai masker di dalam kereta api (pexels.com/shvetsa)

Selain persyaratan yang wajib ditaati pemudik, Pemerintah juga menetapkan sejumlah aturan mudik. Berlaku pada 2 April 2022, aturan dan syarat perjalanan mudik itu diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (COVID-19). Berikut rinciannya.

  • Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
  • Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
  • Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh pemudik lain.
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan pemudik lain serta menghindari kerumunan.
  • Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.
  • Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi pemudik yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan pemudik tersebut.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta 2022 untuk Mudik Lebaran

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.