Note

Tips Hindari Aplikasi Trading Ilegal, Pemula Bisa Lakukan Hal Ini

· Views 36

Bisnis.com, JAKARTA – Belakangan ini banyak bermunculan platform atau aplikasi trading yang memudahkan investor melakukan transaksi termasuk aplikasi dari luar. Banyaknya pilihan aplikasi trading ini juga beriringan dengan munculnya aplikasi ilegal yang akan merugikan investor.

Teranyar, Monetary Authority of Singapore (MAS) pada 3 Januari 2022 lalu mengumumkan bahwa mensuspensi salah satu perusahaan pialang Samtrade FX dan akan melakukan investigasi lebih lanjut.

Sementara di dalam negeri, Satgas Waspada Investasi (SWI) pada 27 Oktober 2021 lalu telah terlebih dahulu menyampaikan bahwa perusahaan pialang tersebut masuk dalam daftar entitas investasi ilegal.

Daftar itu juga berbarengan dengan 143 pelaku kegiatan usaha perdagangan berjangka komoditi ilegal lainnya yang pada akhirnya dihentikan oleh SWI.

Head of Learning Center ICDX Anang E. Wicaksono terkait hal tersebut menggaris bawahi bahwa yang ilegal adalah entitasnya alias perusahaan pialang. Oleh karena itu, dia menghimbau investor agar jangan mudah percaya.

“Oleh karena itu, jangan mudah percaya janji-janji yang ditawarkan pialang yang terdengar too good to be true,” ungkap Anang kepada Bisnis, Rabu (19/1/2022).

Agar terhindar dari entitas ilegal tersebut, Anang mengatakan investor harus memastikan terlebih dahulu pialang, produk atau instrumen, dan orang yang menawarkan yang dikenal dengan sebutan wakil pialang berjangka, apakah sudah terdaftar dan memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bappebti, Kementerian Perdagangan jelasnya telah menetapkan sederet situs penyedia jasa investasi trading yang masuk dalam daftar ilegal termasuk juga aplikasi dari luar, sebagaimana diatur melalui Pasal 31 ayat (1) UU No 32 Tahun 1997.

“Selain itu, lihat juga opsi pembayarannya. Bayarlah dengan rekening Anda pada rekening terpisah dari suatu pialang yang rekening itu (segregated account) terdaftar di akun Bappebti,” jelas Anang.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo mengatakan, penggunaan aplikasi trading atau foreign exchange (forex) dari luar memang tidak terhindarkan saat ini. Hal tersebut seiring dengan perkembangan teknologi internet dan sistem globalisasi yang memudahkan masyarakat mengakses beragam hal.

Sutopo menjelaskan, salah satu keuntungan aplikasi trading dari luar adalah kemudahan alses produk-produk investasi luar negeri seperti saham global, CFD, forex, emas, komoditas dan lainnya.

"Selain banyaknya pilihan investasi, biasanya fee yang dikenakan platform broker luar negeri juga terhitung lebih murah dengan fasilitas lebih lengkap," jelasnya saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).

Meski demikian, ia juga mengingatkan sejumlah risiko akan membayangi para pengguna jenis aplikasi ini. Sutopo menjelaskan, jika investor tidak hati-hati dalam memilih aplikasi ataupun platform broker, potensi penipuan (scam) akan semakin besar.

Hal ini akan berimbas pada hilangnya dana yang telah dimasukkan ke dalam platform trading tersebut tanpa adanya kejelasan.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.