KLHK: Ganti Rugi Kasus Lingkungan Rp 20,7 Triliun
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengawasi dan memberi sanksi administratif dalam proses penegakan hukum sektor lingkungan hidup dan kehutanan. Tercatat, KLHK telah mengeluarkan lebih dari 500 sanksi administratif perusahaan sepanjang 2021.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, sepanjang 2021 pihaknya telah menerima 941 pengaduan. Dari pengaduan ini, KLHK melakukan pengawasan dan tindak lanjut yang dilakukan. "Kami memberikan 518 sanksi administratif kepada perusahaan," ujar pria yang kerap disapa Roy ini, Senin (27/12).
Reprinted from kontan_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.