Pajak Karbon, Upaya untuk Mengendalikan dan Mengerem Emisi CO2
ILUSTRASI. Alat berat membawa muatan batubara di kawasan tambang airlaya milik PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/11/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Indonesia berupaya membuat terobosan baru untuk mengurangi emisi karbon dalam upaya menekan penyebab pemanasan global dan perubahan iklim. Wujud terobosan ini adalah pajak karbon dengan skema cap and tax, sekaligus menciptakan pasar perdagangan karbon alias cap and trading di dalam negeri.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin menjelaskan, pajak karbon dilaksanakan melalui mekanisme cap and tax juga cap and trade. Pelaku usaha didorong melakukan aksi mitigasi perubahan iklim guna menekan pengurangan emisi di bawah batas atas emisi (cap). Artinya pajak karbon baru dipungut jika emisi melampaui cap.
Reprinted from kontan_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.