Note

BERITA SAHAM JUMAT 03/12/2021 – KEMBANGKAN BISNIS, OJK DORONG LKM ADOPSI TEKNOLOGI DIGITAL

· Views 30

IQPlus – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Lembaga Keuangan Mikro (LKM) segera mengadopsi teknologi digital terhadap pengembangan bisnisnya, agar dapat membantu pemerintah memberi akses pembiayaan bagi usaha mikro yang tidak terfasilitasi oleh perbankan.

“OJK terus mendukung akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan di daerah khususnya dengan mendorong LKM untuk berkolaborasi bersama platform digital,” kata Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah dalam acara Optimalisasi Ekosistem Digital LKM di Jakarta, Jumat.

Imansyah mengatakan mengadopsi platform digital yang sederhana dapat digunakan LKM sebagai wadah informasi terkait produk, layanan, dan sarana pemasaran kepada masyarakat.

Meski demikian ia menegaskan dalam pelaksanaannya LKM perlu mempertimbangkan biaya anggaran atau budget yang tersedia dengan manfaat yang kelak didapatkan dari platform tersebut.

Oleh sebab itu LKM dapat menginisiasi kolaborasi dengan platform digital seperti financial technology (fintech) atau penyelenggara inovasi keuangan digital. “Opsi ini dapat dimanfaatkan oleh LKM untuk meminimalisir kebutuhan biaya dalam pengembangan maintenence,” ujarnya.

Imansyah mengatakan melalui kajian yang telah dilakukan OJK, didapati bahwa sebagian besar LKM masih perlu meningkatkan dan mengeksplorasi teknologi informasi terhadap bisnisnya. Total responden dalam kajian ini sebanyak 1.371 LKM yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia, meliputi 124 LKM yang telah diawasi oleh OJK dan 1.247 LKM yang belum diawasi oleh OJK.

Baca Juga:   Saham Australia Lebih Tinggi Pada Penutupan Perdagangan, S & P / ASX 200 Naik 0,93%

Metode pencatatan bisnis melalui core system telah diterapkan oleh 43 persen LKM yang diawasi OJK dan 16 persen LKM yang belum diawasi OJK. Metode pencatatan bisnis melalui program aplikasi seperti Microsoft Excel diterapkan oleh 30 persen LKM yang diawasi OJK dan 44 persen LKM yang belum diawasi OJK. Untuk metode pencatatan manual masih diterapkan oleh 27 persen LKM yang diawasi OJK dan 40 persen LKM yang belum diawasi OJK.

Advisor Departemen Organisasi dan Sumber Daya Manusia OJK Sondang Martha Samosir menuturkan hasil itu mencatat tingkat kesiapan digital serta literasi keuangan dan literasi digital LKM masih dalam pre-basic karena pengelolaannya masih manual dan belum terstandarisasi.

Sementara terkait adopsi digitalisasi pada LKM yang belum diawasi OJK, sebanyak 53 persen LKM mengaku belum mengadopsi, 12 persen LKM mengadopsi sejak satu sampai dua tahun dan 11 persen LKM mengadopsi dari dua sampai tiga tahun.

Kemudian juga sebanyak 11 persen LKM mengaku mengadopsi digitalisasi sejak lebih dari empat tahun, 5 persen LKM mengaku mengadopsi tiga sampai empat tahun serta 6 persen LKM mengadopsi digitalisasi kurang dari setahun.

Baca Juga:   Rilis Notulen FOMC Maret Membatasi Dolar AS

Untuk LKM yang diawasi OJK, sebanyak 60 persen LKM mengaku belum mengadopsi digitalisasi, 18 persen mengadopsi lebih dari empat tahun, 3 persen LKM mengadopsi tiga sampai empat tahun dan 5 persen LKM mengadopsi sejak dua sampai tiga tahun.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.