Note

Begini Pandangan Tokocrypto soal Fatwa MUI Terkait Bitcoin Cs

· Views 55

Bisnis.com, JAKARTA – Aplikasi pertukaran kripto, Tokocrypto mengaku menghormati pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, juga mengingatkan investor dan calon investor perlu mewaspadai kasus penipuan terkait aset kripto.

Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda mengungkapkan bahwa seperti yang telah diketahui sebelumnya, aset kripto di Indonesia diatur ketat dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan.

Melalui Bappebti pun telah ditentukan bahwa kripto memang tidak bisa dan tidak boleh dipakai sebagai mata uang maupun alat pembayaran di Indonesia. Terkait dengan fatwa MUI soal kripto tersebut, dia mengaku menghormati pandangan tersebut.

“Terkait isu fatwa MUI, kami sangat menghormati pandangan, kearifan dan penyikapan para Kiyai dan Ulama,” katanya kepada Bisnis, Senin (15/11/2021).

Teguh juga menyampaikan bahwa Bappebti baru saja mengeluarkan Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka, untuk menegaskan kembali aturan main yang sah secara hukum terkait aset kripto.

Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa aset kripto dapat diperdagangkan sebagai komoditi selama memiliki underlying ataupun manfaat yang jelas bagi masyarakat. Teguh meneruskan, jenis-jenis aset kripto tersebut selama ini juga telah ditentukan oleh Bappebti.

Sebelumnya, MUI menyebutkan aset kripto sebagai komoditas dengan syarat tertentu sah diperjualbelikan tetapi haram untuk dijadikan sebagai mata uang kripto.

Aset kripto yang dimaksud adalah aset kripto yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

Terlepas dari fatwa MUI tersebut, Teguh mengingatkan bahwa yang saat ini patut diwaspadai bersama adalah maraknya kasus penipuan terkait investasi aset kripto maupun pedagang kripto yang bersifat ilegal.

Untuk itu, dia mengungkapkan bahwa Tokocrypto mendukung penuh langkah pemerintah untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum.

“Sebagai pelaku usaha di industri ini kami selalu siap untuk bersama-sama dengan para stakeholder terkait termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dalam melakukan edukasi publik agar dapat membangun pemahaman yang tepat oleh masyarakat demi keberlangsungan industri ini,” tutupnya.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.