Pada 15 Oktober, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas, atau CFTC, memberikan denda kepada perusahaan kripto Tether dan Bitfinex masing-masing sebesar $41 juta dan $1,5 juta, dengan alasan pelanggaran Undang-Undang Pertukaran Komoditas, atau CEA, dan pesanan CFTC sebelumnya.
Regulator telah menemukan bahwa Tether, perusahaan di balik stablecoin eponymous, hanya memiliki cadangan fiat yang cukup untuk mendukung aset yang dipatok dalam dolar selama 27,6% waktu selama periode 26 bulan yang ditinjau antara 2016 dan 2018.
Badan tersebut juga menyatakan bahwa Tether melanggar hukum dengan menahan sebagian dari cadangan dalam instrumen keuangan non-fiat, serta dengan memasukkan dana operasional dan cadangan.
Dalam tindakan simultan, pengawas komoditas berjangka menyelesaikan biaya dengan Bitfinex untuk memfasilitasi “transaksi komoditas ritel ilegal, off-exchange dalam aset digital dengan orang AS” di platformnya, selain beroperasi “sebagai pedagang komisi berjangka, atau FCM, tanpa mendaftar sesuai kebutuhan.”
Dalam pernyataan yang setuju , Komisaris CFTC Dawn Stump mendukung tindakan tersebut sambil juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa penyelesaian tersebut dapat “memberikan rasa nyaman yang salah kepada pengguna stablecoin” karena mereka dapat secara keliru menyimpulkan bahwa CFTC mengatur stablecoin dan mengawasi penerbit mereka.
Sementara CFTC telah menerapkan definisi luas “komoditas” ke stablecoin dalam kasus ini, Stump menjauhkan Komisi dari mengatur kelas aset ini dan memiliki “wawasan harian tentang bisnis mereka yang mengeluarkan” stablecoin.
Tether mengeluarkan pernyataan bantahan , bersikeras bahwa itu “mempertahankan cadangan yang memadai” setiap saat. Perusahaan menjelaskan keputusannya untuk menyelesaikan dengan kesediaannya untuk “menyelesaikan masalah ini untuk bergerak maju dan fokus pada masa depan.”
Hot
No comment on record. Start new comment.