Note

Rincian Uang Saku Dinas Luar Negeri PNS yang Bisa Tembus Rp 11 Juta/Hari

· Views 12
Rincian Uang Saku Dinas Luar Negeri PNS yang Bisa Tembus Rp 11 Juta/Hari
Foto: Ilustrasi Uang Saku Dinas Luar Negeri PNS (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta

Pegawai negeri sipil bisa mendapat fasilitas perjalanan dinas (perdinas PNS) sebesar US$ 792 atau Rp 11,30 juta (kurs Rp 14.275) per hari. Itu bisa didapat PNS golongan A jika pergi ke Inggris.

Hal itu tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022. Dalam aturan itu ditetapkan besaran uang harian perjalanan dinas PNS baik di dalam maupun luar negeri.

Dikutip detikcom, Jumat (3/9/2021), uang perjalanan dinas luar negeri tertinggi adalah ke Inggris yang ditetapkan sebesar US$ 792 atau Rp 11,30 juta per hari untuk PNS golongan A.

Sedangkan golongan B US$ 774 atau Rp 11,4 juta per hari, golongan C US$ 583 atau Rp 8,32 juta per hari, dan golongan D US$ 582 atau Rp 8,30 juta per hari.

Jika dihitung untuk uang harian saja, sekali perjalanan luar negeri dalam waktu misalnya 5 hari ke Inggris, maka bisa mencapai Rp 56,5 juta untuk golongan A dan Rp 41,5 juta untuk golongan D. Tetapi uang tersebut sudah termasuk untuk makan, uang saku, uang transport, hingga penginapan.

"Satuan biaya uang perjalanan dinas luar negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di luar negeri yang dapat digunakan untuk uang makan, transpor lokal, uang saku, dan uang penginapan," bunyi aturan tersebut.

Uang harian perjalanan dinas luar negeri tertinggi kedua adalah Italia. Untuk golongan A ditetapkan US$ 702 atau Rp 10,2 juta, golongan B US$ 637 atau Rp 9,9 juta, golongan C US$ 446 atau Rp 6,36 juta, dan golongan D US$ 427 atau Rp 6,9 juta per harinya.

Perjalanan dinas ke negara tetangga seperti Malaysia juga cukup tinggi yakni US$ 394 atau Rp 5,62 juta untuk golongan A, golongan B US$ 304 atau Rp 4,33 juta, golongan C US$ 274 atau Rp 3,91 juta dan golongan D US$ 244 atau Rp 3,48 juta per harinya.

Untuk tujuan Singapura ditetapkan sebesar US$ 615 atau Rp 8,77 juta untuk golongan A, golongan B US$ 519 atau Rp 7,40 juta, golongan C US$ 461 atau Rp 6,58 juta, serta golongan D US$ 403 atau Rp 5,75 juta.

Paling sedikit uang harian perjalanan dinas luar negeri adalah ke Kamboja yakni US$ 296 atau Rp 4,22 juta untuk PNS golongan A, US$ 223 atau Rp 3,18 juta golongan B, US$ 201 atau Rp 2,86 juta golongan C, dan US$ 196 atau Rp 2,79 juta untuk golongan D per harinya.

(aid/dna)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.