Note

Biar Kapok! 2.400 Toko Online Diblokir Mendag

· Views 29
Biar Kapok! 2.400 Toko Online Diblokir Mendag
Foto: Edi Wahyono: Ilustrasi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Jakarta

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bukabukaan telah menindak tegas ribuan toko online. Persisnya 2.400 toko online sudah diblokir lantaran menjual obat-obatan tanpa resep dokter atau tanpa izin BPOM.

"Banyak juga kejadian di online obat-obat itu dibeli tanpa resep dokter. Itu bertentangan Undang-undang. Nah itu yang kemarin kita lakukan kita tutup. Kita perintah lokapasar untuk tidak memasang daripada lokapasar yang menjual obat tanpa resep dokter atau tanpa izin untuk mengeluarkan obat-obatan tersebut," ujar Lutfi.

"Itu ada 2.400 toko yang kita take down artinya mereka sudah tidak berjualan," tegas Lutfi dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (26/8/2021).

Lutfi menjelaskan sebenarnya yang berkaitan dengan obat-obatan hingga oksigen itu merupakan urusan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia mengatakan itu termasuk persoalan impor, produksi, izin edar hingga distribusi obat-obatan.

Namun, karena masalah obat-obatan yang dijual ini berada di toko online atau lokapasar, maka itu memang tanggung jawab Kementerian Perdagangan.

"Tetapi bersinggungan juga dengan Ditjen Perlindungan Konsumen. Kalau di online kita lihat tidak benar kita bisa tutup, karena di lokapasar itu tanggung jawab Kemendag," paparnya.

(hns/hns)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.