Note

Angkut 34 WNA China Masuk RI Saat PPKM, Ini Penjelasan Citilink

· Views 30
Angkut 34 WNA China Masuk RI Saat PPKM, Ini Penjelasan Citilink
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta

Maskapai penerbangan Citilink buka suara setelah mengangkut 34 penumpang warga negara asing (WNA) asal China masuk Indonesia saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Mereka masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (7/8) kemarin.

VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia, Resty Kusandarina mengatakan pengangkutan WNA itu telah sesuai prosedur. Seluruh penumpang, kata dia, memiliki kartu izin tinggal terbatas atau KITAS.

"Pengangkutan 34 penumpang Citilink yang merupakan warga negara asing dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Resty dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Minggu (8/8/2021).

Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 47 Tahun 2001 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021. Beleid itu mengatur pembatasan kegiatan perjalanan penumpang di masa PPKM Level 4.

Resty menjelaskan seluruh penumpang diperiksa oleh otoritas yang berwenang, termasuk petugas keimigrasian setibanya di Bandara Soekarno Hatta. Semua WNA dipastikan telah memiliki KITAS.

"Citilink berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan penerbangan yang diberlakukan oleh pemerintah. Adapun dalam menjaga nilai-nilai keselamatan dan kenyamanan penerbangan, Citilink terus melakukan koordinasi erat kepada seluruh stakeholders," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya mengeluarkan aturan untuk membatasi WNA dari luar negeri masuk ke Indonesia seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. Pembatasan dilakukan mulai 24 Juli lalu.

Berdasarkan ketentuan, hanya orang asing yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang diizinkan masuk ke Indonesia. Mereka adalah orang asing pemegang visa diplomatik atau visa dinas.

Selain itu orang asing yang diizinkan masuk ke Tanah Air adalah orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, serta orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. WNA dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan (setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian/lembaga), serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya juga diperbolehkan masuk ke Indonesia.

(aid/dna)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.