Note

BERITA SAHAM HARI SENIN 26/04/2021 – RUPST BANK BTPS SETUJUI PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI Rp33 PER SAHAM

· Views 64

IQPlus – PT Bank BTPN Syariah Tbk.(BTPS) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 21 April 2021.

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 7.204.158.623 saham atau 93,541% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

RUPST menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris, serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yang termuat dalam buku Laporan Tahunan 2020 dan Laporan Keberlanjutan 2020. Selanjutnya menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp854,61 miliar sebesar Rp20 miliar akan disisihkan sebagai Cadangan Umum Perseroan dan sebesar Rp33 per lembar saham atau sebesar Rp254,15 miliar akan disisihkan sebagai Deviden Tunai kepada Pemegang Saham, dengan ketentuan bahwa:

Baca Juga:   BERITA SAHAM JUMAT 19/07/2019 - CIMB NIAGA TERUS MAKSIMALKAN POTENSI BISNIS WEALTH MANAGEMENT

– Atas Dividen tersebut, Direksi akan memotong Pajak Dividen menurut tarif sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku terhadap Pemegang Saham yang memperoleh pembayaran Dividen, dan

– Direksi dengan ini diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang mengenai atau berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran Dividen untuk tahun buku 2020.

Kemudian membukukan sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 sebesar Rp580,46 miliar sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan. RUPST menyetujui pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST menjadi :

Direksi

Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: Gatot Adhi Prasetyo

Komisaris

Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Mahdi Syahbuddin
Komisaris : Yenny Lim
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : H. Ikhwan Abidin MA
Anggota : H. Muhammad Faiz MA

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.