Note

Kepolisian Melanjutkan Penanganan Kasus Penipuan Investasi Robot Trading ATG

· Views 72

Kepolisian Melanjutkan Penanganan Kasus Penipuan Investasi Robot Trading ATG

HALUANKALBAR.COM - Kepolisian terus melakukan penanganan kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang menjerat tersangka Wahyu Kenzo, seorang crazy rich asal Surabaya.

 

Sebelumnya, Wahyu Kenzo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

 

Kasus penipuan investasi ATG ini menjerat sekitar 25 ribu korbannya dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena modus operandi yang digunakan cukup canggih dengan menjanjikan keuntungan yang besar dalam waktu singkat melalui investasi robot trading ATG.

 

Berikut ini update fakta-fakta kasus Wahyu Kenzo dirangkum sejak kemarin:

 

Sebanyak 9 orang diperiksa

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, mengatakan hingga saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang sakti terkait dengan kasus investasi robot trading tersebut. 

 

"Pada saat ini lebih kurang sembilan orang saksi yang sudah kita periksa," kata Budi, dikutip HaluanKalbar, Sabtu, 11 Maret 2023.

 

Sembilan orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota tersebut merupakan ahli teknologi informasi dan ahli perdagangan.

 

Selain itu ada saksi dari sektor perbankan, Kantor Pos, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.

 

Istrinya juga bakal diperiksa

Menurut dia, Polresta Malang Kota akan melayangkan panggilan kepada istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggie Jesey, untuk dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat.

 

Pemeriksaan terhadap istri tersangka tersebut akan dilakukan di Polresta Malang Kota.

 

"Kami akan melayangkan panggilan ke beberapa saksi lain, terutama istri dari tersangka," katanya.

 

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ATG untuk mengetahui peranan masing-masing pada perusahaan tersebut.

 

Jaringan bisnis AGT juga ditelusuri

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pencarian terkait dengan jaringan-jaringan pada bisnis ATG.

 

"Kami juga harus minta data dari manajemen yang memiliki peran masing-masing di dalam setiap perusahaan," katanya.

 

Hingga saat ini, lanjut dia, Polresta Malang Kota telah menerima sebanyak 745 laporan terkait dengan kasus tersebut.

 

Kepolisian Daerah (Polda) Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.

 

"Per hari ini ada 745 laporan dari layanan tersebut dari berbagai daerah," katanya.

 

3 Unit kendaraan disita

Budi menjelaskan pada Kamis, 9 Maret dikutip pada Sabtu, 11 Maret  pihak keluarga tersangka Wahyu Kenzo menyerahkan tiga unit kendaraan roda empat ke penyidik Polresta Malang Kota.

 

Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini disita oleh petugas.

 

Menurutnya, untuk saat ini Polresta Malang Kota melakukan pendalaman terkait kepemilikan sejumlah aset.

 

Aset tersebut berupa rumah dan tanah yang ada di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.

 

Pihaknya juga akan melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut.

 

"Kami sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah dan tanah milik tersangka. Kami akan lakukan penggeledahan bersama tersangka, supaya kasus ini semakin terang," katanya.

 

Inventarisasi aset bakal dilakukan

Dalam waktu dekat, lanjutnya, penyidik Polresta Malang Kota akan melakukan inventarisasi terhadap aset yang dimiliki oleh tersangka.

 

Proses inventarisasi tersebut untuk menentukan apakah aset tersebut milik pribadi atau berstatus sewa.

 

"Kita harus cek dahulu, apakah aset ini milik pribadi atau sewa. Kalau sewa tidak bisa dijadikan aset, sementara kalau aset harus didalami terlebih dahulu," ujarnya.

 

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Irwasda, Bidpropam, dan Bidkum.

 

Serta berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut investasi robot trading tersebut.

 

Dicetak ulang dari HaluanKalbar, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

帮助

-THE END-