Note

Laporan Berita Harian Industri - 20 Januari 2023

· Views 539

Laporan Berita Harian Industri - 20 Januari 2023

Berita Industri
1. Mendag Puji BAPPEBTI Soal Penetapan Harga Preferensi Komoditas Unggulan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, memuji inisiatif Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) atas pembentukan harga referensi komoditas unggulan dan peningkatan kinerja sistem resi gudang (SRG). Zulkifli berpesan agar BAPPEBTI dapat terus menelurkan strategi kebijakan yang proaktif, responsif dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian, BAPPEBTI diharapkan dapat memperkuat peran khususnya dalam menyongsong tantangan perdagangan 2023.
 
2. BAPPEBTI Targetkan Kopi Dan Karet Masuk Bursa Perdagangan Pada 2023
Plt Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didid Noordiatmoko menargetkan beberapa komoditas akan didaftarkan dalam bursa perdagangan pada 2023, hal ini bertujuan untuk menentukan harga acuan atau price reference. Sejak dibentuknya Undang-undang Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Indonesia belum memiliki acuan harga padahal telah diakui sebagai penghasil terbesar di dunia beberapa jenis komoditas tertentu, dengan didaftarkannya ke dalam bursa perdagangan diharapkan harga CPO, kopi, dan karet di Indonesia dapat ditentukan secara lebih fair dan transparan.
 
3. Transaksi Berjangka RI Rp 22.181 Triliun, Emas Selalu Di Hati
Sepanjang tahun 2022, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mencatat sebesar lebih dari Rp 22.000 triliun jumlah tersebut antara lain untuk transaksi perdagangan berjangka komoditi sebesar Rp 22.181,5 triliun dan perdagangan aset kripto sebesar Rp 296,66 triliun. Selain itu, BAPPEBTI juga catatkan pengawasan terhadap perdagangan fisik emas digital senilai Rp 1.976,88 miliar serta timah murni batangan sebesar US$ 2,36 miliar. BAPPEBTI juga mencatatkan transaksi sistem resi gudang (SRG) sebesar Rp 275 triliun dengan perincian 20 jenis komoditas dan 165 gudang yang tersebar si 144 kabupaten di 29 provinsi, sementara pada transaksi pasar lelang Didid mengakui pencatatannya belum signifikan hanya sebesar Rp 55,2 miliar.
 
4. Pengawasan Aset Kripto Hingga Emas Digital ke OJK, Ini Targetnya
Kementerian Perdagangan mengungkapkan pengalihan pengawasan perdagangan aset kripto dan produk derivatif dari pemerintah ke Otoritas Jasa Keuangan melalui UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah melalui kesepakatan pemerintah. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan melalui omnibus law sektor jasa keuangan, sebagian kewenangan, tugas dan fungsi Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, dengan pengalihan pengawasan ini maka diharapkan pengelolaan dan pengawasan terhadap aset kripto dan perdagangan derivatif dapat terintegrasi dengan pengelolaan keuangan. Integrasi pengawasan ke OJK atas bursa derivatif diharapkan meminimalkan kemungkinan terjadinya permasalahan di sektor keuangan di masa depan, tidak hanya itu Zulhas menyatakan perlu disusun langkah strategis dan tepat agar mekanisme pengalihan kewenangan dari BAPPEBTI ke OJK nantinya tidak menimbulkan dampak yang berarti bagi industri dan masyarakat.
Komplain Broker
1.  Penarikan Tidak Kunjung Diterima, Nasabah MIFX Ancam Pindah Broker?

Seorang pengguna di broker MIFX merasa kalau layanan penarikan dana (withdraw) sangat lamban, ia menyatakan untuk aplikasi MIFX harus segera diperbaiki dari segi penarikan sehingga para pengguna tidak perlu menunggu hingga berjam-jam lamanya dan pengguna tersebut juga berharap proses penarikan dana dapat dipercepat.

 

2. App Pintu Sering Maintenance, Pengguna Komplain Tidak Terima!

Salah seorang pengguna platform jual beli kripto Pintu menuturkan bahwa aplikasi Pintu sering kali mengalami eror maintenance dan juga harga beli lebih tinggi daripada harga estimasi. Hal ini membuat pengguna tersebut merasa tidak puas dengan layanan yang diberikan oleh platform Pintu dan menyarankan platform Pintu dibenahi agar lebih baik kedepannya untuk kepuasan pengguna.

 

3. Proses Withdraw FBS Mengecewakan Nasabah

Salah seorang pengguna di broker FBS menyatakan bahwa layanan penarikan dana (withdraw) pada broker FBS tidak secepat seperti layanan deposit.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

😝
👍

-THE END-