Note

GKInvest Terlibat Dengan Twintrend Terkait Dugaan Penipuan

· Views 1,929

Kasus penipuan dalam dunia investasi kerap kali sering terjadi hingga saat ini. Mulai dari berkedok pialang berjangka legal, binomo hingga sekarang robot trading yang ramai diperbincangkan di masyarakat. Beberapa waktu lalu mencuat kembali di sosial media yang sedang ramai diperbincangkan mengenai entisitas Twintrend bekerjasama dengan PT Global Kapital Investama (GKInvest) terkait penipuan berkedok investasi.

Sebelumnya terkait kasus ini kuasa hukum korban Ibrahim Sumantri sudah melaporkan kerugiannya kepada BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Ibrahim melaporkan GKInvest dan Twintrend atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bagaimanakah kabar selengkapnya? Mari kita ikuti informasinya lebih jelasnya di FOLLOWME.

GKInvest Terlibat Dengan Twintrend Terkait Dugaan Penipuan

Pada tanggal 18 Oktober 2021 silam laporan dengan Nomor: 11/SP/X/2021 atas dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PT GK Invest tersebut hanya ditanggapi BAPPEBTI sebagai permohonan konsultasi. Ibrahim mengatakan BAPPEBTI tidak menjalankan fungsi dan wewenangnya sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Ibrahim menjelaskan Bappebti punya kewenangan mengusut dugaan TPPU sesuai Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No.8/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Pada Pialang Berjangka.

Karena itu, pihaknya pun melaporkan BAPPEBTI ke Ombudsman agar BAPPEBTIi melakukan tindakan hukum terkait laporan yang dilayangkan olehnya. Adapun tindakan hukum yang dimaksud adalah melakukan panggilan kepada pelapor dan terlapor dalam hal ini GK Invest dan Twintrend. Kemudian, memeriksa pihak yang diduga melakukan tindakan melanggar hukum.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum mengatakan para korban menempuh langkah hukum untuk melaporkan Bappebti kepada Ombudsman Republik Indonesia pada 8 April 2022. Dikarenakan hingga saat ini Bappebti tidak melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan tindak pidana pencucian uang klien kami terhadap PT.GKInvest, Twintrend cq Stephanie Mulyadi dan pihak terkait lainnya. Dalam laporan tersebut telah disampaikan dengan menguraikan kronologi kejadian disertai bukti-bukti autentik yang dimiliki. Laporan beserta lampiran bukti-bukti setebal 20 cm, lebih dari 500 halaman.

Pada beberapa waktu silam akun dengan inisial VA berkomentar di salah satu postingan instagram @info_gkinvest, VA menceritakan pengalaman dari apa yang ia lihat dan alami sendiri mengenai kerjasama antara GKInvest dan komunitas Twintrend. Perlu diketahui sebelumnya, Twintrend adalah komunitas trader Indonesia.

GKInvest Terlibat Dengan Twintrend Terkait Dugaan Penipuan

Pada komentar tersebut VA mengungkapkan bahwa yang pertama, GKInvest tidak mengakui adanya komunitas Twintrend, tetapi memberikan ruangan selama kurang lebih satu setengah tahun di setiap hari Sabtu pada jam 10 sampai 2 siang. Jadi menurutnya tidak masuk akal kaloau mereka tidak saling kenal.

Yang kedua VA menyatakan bahwa trader yang berinisial MA ada tanda tangan perjanjian dengan perwakilan dari komunitas Twintrend. GKInvest menyebutkan bahwa MA tersebut adalah oknum, dimana menurutnya ketika ada top up dana email dealing tersebut milik kantor. Tidak mungkin kalau pengawas kantor GKInvest tidak tahu.

Ketiga ia menyebutkan, sebelum terbentuknya komunitas Twintrend. Perwakilan Twintrend sudah bertemu dengan Direktur Sales Marketing dengan inisial WG. WG tersebut pada keterangan Detik.com tertulis sebagai Direktur Sales dan di websitenya sebagai Direktur Sales. Namun, ungkapan VA ketika ditemui di GKInvest dan bertemu bagian Legal and Complaince nyatanya bukan Direktur Sales tetapi VP.

“Saya bilang hebat dong, VP ya Vice President, dia bilang bukan. Lah jadi itu di Detik sama di website salah dong tulisnya, kenapa Direktur Sales. Lalu, setelah di cek BAPPEBTI harusnya mereka ukut yang namanya fix and propertest” tulisnya pada kolom komentar tersebut.

Keempat ia menyebutkan bahwa yang katanya data nasabah itu privasi. Namun, nyatanya diumbar semua data nasabah melalui klarifikasi Twintrend via Zoom.

“BAPPEBTI saat dikasih laporan mengenai hal ini hanya diam saja selama hampir satu setengah tahun. Udah menunggu dari pengaduan dari Tahun 2021 sampai sekarang masuk media dan BAPPEBTI harus di cek GKInvestnya” ujar VA.

Akun @info_gkinvest telah membalas komentar tersebut bahwa untuk berita rinciannya jangan hanya setengah setengah yang hanya memojokan salah satu pihak, ditambah beritanya sudah lama sekali dan sudah di proses hukum.

GKInvest Terlibat Dengan Twintrend Terkait Dugaan Penipuan

Pada halaman resmi GKInvest menyatakan bahwa agar masyarakat  dimohon untuk lebih berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan GKInvest .Mereka menegaskan, GKInvest tidak menjalin kerja sama dengan komunitas-komunitas trading seperti Twintrend dan lain-lain.

Demi menghindari hal-hal kejadian yang serupa, sebaiknya Anda periksa terlebih dahulu mencari tahu mengenai perusahaanya, karyawannya, hingga produknya, serta jangan mudah untuk percaya pada iming-iming dengan keuntungan profit yang besar.

Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silakan berkomentar di bawah ini.

Sumber: Investor ID & Finance Detik

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

👍👍
😳

-THE END-