Note

Satgas Waspada Investasi OJK Ungkap Daftar Investasi Legal

· Views 66

Satgas Waspada Investasi OJK Ungkap Daftar Investasi Legal

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah melakukan inventarisasi investasi ilegal. Hal ini sebagai upaya menginformasikan kepada masyarakat untuk waspada terhadap investasi ilegal.

“Sobat OJK, hati-hati terhadap penawaran investasi yang kamu terima. Sebelum memilih investasi, ingat prinsip 2L, Legal dan Logis. Cek dulu legalitasnya dan apakah untung yang ditawarkan logis atau masuk akal,” tulis akun Instagram resmi OJK, Selasa (22/3/2022).

Adapun daftar investasi ilegal yang disetop Satuan Tugas Waspada Investasi bisa dilihat di laman resmi OJK. Caranya dengan mengunjungi laman www.ojk.go.id/waspada-investasi pada peramban yang dimiliki.

Tercatat sekitar 1.112 perusahaan investasi ilegal yang telah disetop. Hal ini terbagi dalam 112 halaman yang tercantum tersebut.

“Ada beragam jenis investasi yang dibekukan ini, mulai dari investasi saham, investasi emas, investasi uang, investasi forex, investasi batu bara hingga perdagangan aset kripto,” tulis OJK.

Pada laman tersebut, OJK menyebutkan, daftar ini merupakan rujukan bagi masyarakat dan akan diperbarui secara berkala. Paling baru, Satuan Tugas Waspada Investasi telah melakukan penyetopan pada 22 Desember 2021 lalu.

Dicetak ulang dari Republika, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

lama nih geraknya
Bisa juga sih ini

-THE END-